Jalajanusae.com – Hai apa kabar…
Semoga senantiasa dalam Rahmat dan Hidayah-Nya, Aamiin
Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Pandaan
Kali ini, saya ingin menceritakan pengalaman Saya saat mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan. Yah, saya pernah bekerja pada suatu perusahaan selama lebih 5 tahun. Karena suatu keadaan, saya memutuskan untuk Resign dari perusahaan lantaran ingin menjadi Ibu Rumah tangga yang sebenarnya.
Selama 5 tahun bekerja, Saya mengikuti program
BPJS Ketenagakerjaan
yang diusung oleh Perusahaan. Karena saya sudah Resign, maka ada syarat untuk bisa mengambil saldo JHT (Jaminan Hari Tua) BPJS secara penuh.
Karena saya tinggal di Pandaan, Tak perlu jauh-jauh ke kota Pasuruan untuk mencairkan dana tersebut, sekarang di Pandaan sudah ada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Tepatnya di Jl. Raya Surabaya-Malang, Orchad Taman Dayu.
Table of Contents
Syarat Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 100%
Syarat wajib yang harus di bawah antara lain :
- Foto copy Dan Asli kartu BPJS Ketenagakerjaan
- Foto copy Dan Asli KTP/SIM
- Foto copy Dan Asli Kartu Keluarga
- Foto copy Dan Asli SPK (Surat Pengalaman Kerja) dengan ada Legalisir / stempel dari Depnaker setempat.
- Foto copy Dan Asli Buku Rekening Tabungan sendiri , jika tidak punya, Anda akan dibuatkan Buku Tabungan oleh pihak BPJS Sendiri.
Prosedur Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Saya sarankan untuk datang lebih pagi/awal, karena antrian di BPJS ini cukup lama per orangnya. Juga jangan bawa anak kecil, karena kasihan juga kalau harus menunggu lama. Tapi waktu itu saya juga mengajak kedua anakk saya beserta suami.
Saya tau antrian memang lama, tapi, karena tempatnya kantor cabang daerah pandaan tepat berada di area wisata dan kuliner Orchad Taman dayu. Jadi tidak usah khawatir, karena anak-anak bisa bermain sepuasnya di sana sembari menunggu saya selesai klaim JHT tersebut.
Pertama-tama saya menghampiri petugas yang berada di depan kantor BPJS, saya sudah bawa berkas yang saya maksudkan seperti di atas.
Setelah itu, saya harus mengisi formulir pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Saya mengisi sesuai intruksi dan berpedoman dengan data di KTP maupun Kartu Keluarga. Ingat, semua data harus sama, baik data di SPK (Surat Pengalaman Kerja) maupun di KTP dan KK.
Formulir klaim JHT
Setelah ditulis semua kolom sesuai intruksi, saya juga harus menandatangani surat penyataan bahwa Saya sudah tidak bekerja di perusahaan manapun.
Kemudian saya di beri nomer antrian untuk antri kembali, saya menunggu dengan sabar untuk mendapat panggilan interview di dalam ruangan, antriannya cukup lama.
Setelah dapat panggilan, berkas data yang saya isi di cocokkan dengan data petugasnya dalam komputer, mulai dari pembayaran terakhir, nama ibu kandung, nama perusahaan dan sebagainya. Baru setelah selesai, ada sesi pemotretan sebagai bukti pencairan saldo JHT Ketanagakerjaan.
Alhamdulillah, semua berjalan lancar. Dan Klaim pencairan berhasil dan dana akan dicairkan maksimal 7×24 jam dan langsung masuk rekening saya.
Menunggu Antrian
Opsi lain Pencairan JHT 10% dan 30%
Adapun ada banner yang menyebutkan bahwa, pelanggan BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif bekerja, bisa mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan-nya. Tapi ada syarat tertentu untuk bisa mengambil saldo tersebut.
Anda setidaknya telah terdaftar sebagai peserta BPJS dalam kurun 10 tahun lebih, dan masih tercatat aktiv bekerja. Tidak hanya itu, persyaratannya juga sama seperti mengambil 100% bedanya hanya di SPK (Surat pengalaman kerja). Berikut persyaratannya
- Foto copy Dan Asli kartu BPJS Ketenagakerjaan
- Foto copy Dan Asli KTP/SIM
- Foto copy Dan Asli Kartu Keluarga
- Membawa surat keterangan aktiv bekerja dari perusahaan
- Foto copy Dan Asli Buku Rekening Tabungan sendiri
- Untuk yang 30%, harus menyertakan Dokumen perumahan (mungkin semisal pajak atau surat tanah/rumah).
Yah begitulah Cara mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan yang saya lakukan. Kiranya bisa membantu bagi pembaca yang ingin mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek)nya. Terlebih berasal dari kota Pandaan yang sama.
Semoga Bermanfaat